Monday, 9 April 2012

Alasan Mengapa Membuat CV

16:17

Karena sangat ingin berbisnis yang serius, rasanya perlu juga untuk memiliki badan hukumnya terlebih dahulu. Di antara pilihannya sepertinya membuat CV adalah yang paling cocok. Selain bisa didirikan hanya oleh dua orang, biayanya juga tidak terlalu tinggi jika dibandingkan membuat PT.

Perbedaan utama antara CV dengan PT (selain biaya pendiriannya), adalah dari sisi ruang lingkupnya. Tentu saja dari beberapa aspek akan lebih menguntungkan jika memiliki PT sebagai badan hukum perusahaan kita.

Pertama, PT bisa membuka kantor cabang di mana saja. Kedua, PT bisa menangani proyek dengan nilai yang jauh lebih besar. Ketiga, PT bisa membuka ruang bagi rekanan-rekanan yang ingin berbagi saham.

Dari keunggulan-keunggulan PT dibandingkan CV tersebut, lalu mengapa masih memilih CV sebagai badan hukum perusahaan kita?

Hal utama tentu alasan keterbatasan modal. Dengan modal Rp. 3.500.000,- konon di Kota Bandung kita sudah bisa mengantongi badan hukum CV, lengkap dengan izin usahanya sekaligus. Selain itu, ruang lingkup usaha CV juga tidak terbatas. Kita bisa bergerak di berbagai bidang usaha yang kita minati dengan berbekal badan usaha CV tersebut. Bahkan kita bisa mencantumkan berbagai bidang usaha untuk digeluti, dalam satu badan hukum CV yang sama.

Tentu saja tanpa badan hukum yang resmi pun kita tetap bisa usaha. Namun jika terpentok pada order dari perusahaan lain, biasanya mereka menuntut untuk bekerja sama dengan perusahaan yang berbadan hukum resmi. Terutama demi keamanan transaksi.

Nah, jika sudah bertekad kuat membuka usaha dengan badan hukum yang legal, tinggal datangi saja notaris terdekat untuk membantu mewujudkan CV anda.

Posted by

Adrian Agoes, MM.Par a post graduate on Tourism Administration is now a lecturer at a tourism school in Bandung. His experiences are vary from being a tour leader visiting remote places in Indonesia, to being a travel photographer.

 

© 2013 Pemasaran Pariwisata. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top